berita lain-lain

BPNT di Kelurahan Penanggungan

Kelurahan Penanggungan;

24/07/2019.Agar bantuan sosial dari pemerintah bisa bisa dibagikan secara efektif dan tidak meleset lagi, kini pemerintah melalui KementerianSoial  memberikan bantuan sosial dan subsidi secara non tunai dan dilakukan menggunakan dengan sistem Perbankan. Namanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ini  adalah program bantuan yang diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara elektronik denga cara membeli pangan di e-Warong. Apa itu e-Warong? E-Warong adalah eletronik warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan atau pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan Bank Milik Pemerintah. Untuk bisa berbelanja di tempat ini KPM harus terlebih dahulu memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera sebagai bukti penerima bantuan non tunai. Bagaimana mekanisme belanja?

Seperti yang di katakan oleh Lurah Penanggungan Yuyun Nanik Ekowati,S.STP.,M.Si.Berbeda dengan bantuan yang dulu berupa uang tunai, kini KPM sebagai penerima bantuan ini harus mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, untuk  mengurus ini calon KPM bisa mengurusnya melalui pemerintahan desa. Setelah itu memilik e-Warong atau warung yang telah ditunjuk sebagai tempat belanja.

Selain itu Lurah Penanggungan juga mengatakan bahwa Di warung  KPM tidak perlu menyodorkan uang utuk membayar karena e-Warong akan mencatat pembelanjaan itu secara eletronik. Sistem eletronik ini sudah terhubung dengan bank-bank milik pemerintah yang memang sudah ditunjuk untuk menjadi penyalur program ini. Pihak bank yang akan melakukan pembayaran pada e-Warong itu natinya. Pembayaran akan terjadi ketika e Warong sudah memberikan bukti transaksi atas dari pembelanjaa KPM. E Warong sendiri sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia sehingga warga penerima bantuan hanya tinggal mencari informasi saja keberadaan e Warong yang terdekat dengan tempat tinggalnya.