berita lain-lain

Polresta Malang Kota - Kodim 0833 Kota Malang Kukuhkan 2 Mall Menjadi Mall Tangguh Semeru

 

Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang mengukuhkan dua mall menjadi Mall Tangguh Semeru, Selasa (23/6/2020).

Setelah sebelumnya Mall Transmart dan Malang City Point, kali ini mall yang dikukuhkan menjadi Mall Tangguh Semeru adalah Malang Town Square (Matos) dan Malang Olympic Gaerden (MOG).

Yang mana Salah satu Mall tersebut berada di wilayah Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen yang ramai pengunjungnya. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson nampak meninjau dan berkeliling ke dua mall tersebut.

Mereka melihat kesiapan mall terhadap pemenuhan syarat protokol kesehatan.

Seperti penyediaan sarana cuci tangan, pemberian cairan hand sanitizer, pemakaian masker dan face shield, sekat plastik di tiap tenant dan meja makan, serta pemeriksaan suhu tubuh memakai thermo gun.

Bahkan mereka juga melihat ruang isolasi yang telah disiapkan oleh manajemen mall.

Bila mana ada pengunjung atau karyawan mall memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat, maka harus masuk ke ruang isolasi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata berharap ketangguhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan dapat terus konsisten dijalankan.

“Apalagi pandemi Covid 19 ini belum dapat diketahui kapan berakhirnya. Dan demi keselamatan bersama, protokol kesehatan ini dapat terus dijalankan secara konsisten oleh manajemen mall. Karena disiplin mematuhi protokol kesehatan, adalah vaksin daripada Covid 19,” .

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi setiap tenant yang telah melaksanakan protokol kesehatan secara lengkap.

Sementara itu, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson mengungkapkan perlu adanya kesadaran masyarakat secara penuh, terkait penerapan protokol kesehatan baik di mall maupun di aktivitas sehari hari.

“Bila di mall telah disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka bisa dijadikan role model atau contoh bagi tempat usaha lainnya. Contohnya pasar, di mana hingga saat ini belum menerapkan protokol kesehatan secara penuh. Mudah mudahan ke depannya, hal ini dapat dijadikan sebagai contoh. Sehingga aktivitas perekonomian dapat terus berjalan tanpa melupakan protokol kesehatan,” ujarnya.

 

 

 

berita lain-lain

Pelatihan Simulasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Kel.Penanggungan – Kodim 0833 Kota Malang memberikan pelatihan khusus pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kelurahan Penanggungan, Jl. Terusan Cikampek 147 Malang, Kamis, (11/6/2020).

Pada pelatihan tersebut, Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Penanggungan selaku penyelenggara, juga melibatkan beberapa anggota  untuk mengikuti pelatihan.

Karena berkaitan dengan perlakuan terhadap jenazah di tengah wabah yang sangat ekstrim, pemaparan dan pelatihan diselenggarakan oleh Danramil 0833/01 Klojen.

Danramil (Kapten Gunawan)  menjelaskan, pemulasaran jenazah  pada kasus Covid-19 berbeda dengan jenazah seperti pada umumnya.Ini karena ada hal yang dipermudah namun juga ada hal lain yang menjadi lebih rumit.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, terdapat empat kewajiban mengurus jenazah , yaitu memandikan, mengkafani, mensalati dan terakhir memakamkan.

“Kewajiban pertama, ketiga, dan keempat menjadi lebih ringkas untuk jenazah yang berstatus meninggal karena terjangkit Covid-19,” kata Danramil 0833/01 .

Meski begitu, Danramil mengatakan, kewajiban menjadi lebih ekstra penanganannya pada poin yang kedua.

“Rumitnya karena akan ada prosedur-prosedur tambahan, khususnya pada tahap mengkafani atau pembungkusannya,” kata Danramil.

Bukan hanya diberikan penjelasan mengenai penanganan jenazah Covid-19, dalam kegiatan ini juga diadakan simulasi proses pemulasaraan jenazah hingga siap untuk dimakamkan.

Dengan demikian, melalui pelatihan tersebut, diharapkan para anggota kampung tangguh dapat menangani jenazah pasien Covid-19 yang meninggal sesuai protokol kesehatan.

Pelatihan tersebut karena keterbatasan tempat dan waktu,jadi kelurahan Penanggungan yang hanya memperkenankan 8 peserta mengikuti pelatihan.

Kelurahan Penanggungan juga memberlakukan pembatasan jarak bagi peserta yang hadir, sebagai bentuk penerapan physical distancing.

 

berita lain-lain

Penyaluran BPNTD Kelurahan penanggungan

 

Kelurahan Penanggungan.Bekerja sama dengan Kelompok Usaha Bersama (Kube) kelurahan penanggungan, sudah beberapa kali  menyalurkan beras BPNT Daerah , Kamis, (17/06).

Di Kelurahan Penanggungan, penyaluran BPNTD dilaksanakan dengan meminjam Gedung balai RW.02 kelurahan penanggungan, melihat sasaran dari BPNTD ini hanya 73 KPM yang berasal dari 8 Rw di kelurahan setempat.

“Alhamdulillah kita difasilitasi Ketua Rw.02 dalam pelaksanaan penyaluran Bansos ini, soalnya kalo beras diantar langsung ke pemnerima manfaat operasional Kube habis di-transport.

Dia menambahkan, sejak BPNTD disalurkan per Januari 2020, kualitas beras yang dikirim supplier cukup terjaga. Hal ini lantaran beras BPNTD dipasok langsung oleh rekanan kube kelurahan dengan merek dagang “Melon”.

Meski bukan bagian dari program PKH, penyaluran BPNTD ini didampingi langsung oleh seluruh Pendamping PSM kelurahan. Pendampingan dilaksanakan sejak tahap validasi hingga mobilisasi KPM pada penyaluran tiap bulan.

Koordinator Pendamping PSM Penanggungan, Ila, mengatakan bahwa pendampingan ini murni dalam rangka mendukung program Pemkot Malang.

“Setiap program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, kita siap mendukung, terlepas apakah itu milik Kemensos atau tidak. Terlebih, ini memanfaatkan Kube kelurahan,” ungkap PSM penanggungan ini.

Berbeda dengan BPNT Kemensos, BPNTD ini hanya berupa beras saja senilai 10 kilogram. Tidak ada unsur protein maupun vitamin.

Untuk diketahui, BPNTD ini menyasar 73 keluarga prasejahtera di kelurahan Penanggungan. Mereka berasal dari keluarga miskin yang belum menerima Bansos Kemensos. Kube PSM yang ada di masing-masing Kelurahan sengaja ditunjuk sebagai agen penyalur  untuk tujuan pemberdayaan. (kel.penanggungan)