berita lain-lain

Polresta Malang Kota – Kodim 0833 Kota Malang Kukuhkan 2 Mall Menjadi Mall Tangguh Semeru

 

Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang mengukuhkan dua mall menjadi Mall Tangguh Semeru, Selasa (23/6/2020).

Setelah sebelumnya Mall Transmart dan Malang City Point, kali ini mall yang dikukuhkan menjadi Mall Tangguh Semeru adalah Malang Town Square (Matos) dan Malang Olympic Gaerden (MOG).

Yang mana Salah satu Mall tersebut berada di wilayah Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen yang ramai pengunjungnya. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson nampak meninjau dan berkeliling ke dua mall tersebut.

Mereka melihat kesiapan mall terhadap pemenuhan syarat protokol kesehatan.

Seperti penyediaan sarana cuci tangan, pemberian cairan hand sanitizer, pemakaian masker dan face shield, sekat plastik di tiap tenant dan meja makan, serta pemeriksaan suhu tubuh memakai thermo gun.

Bahkan mereka juga melihat ruang isolasi yang telah disiapkan oleh manajemen mall.

Bila mana ada pengunjung atau karyawan mall memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat, maka harus masuk ke ruang isolasi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata berharap ketangguhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan dapat terus konsisten dijalankan.

“Apalagi pandemi Covid 19 ini belum dapat diketahui kapan berakhirnya. Dan demi keselamatan bersama, protokol kesehatan ini dapat terus dijalankan secara konsisten oleh manajemen mall. Karena disiplin mematuhi protokol kesehatan, adalah vaksin daripada Covid 19,” .

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi setiap tenant yang telah melaksanakan protokol kesehatan secara lengkap.

Sementara itu, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson mengungkapkan perlu adanya kesadaran masyarakat secara penuh, terkait penerapan protokol kesehatan baik di mall maupun di aktivitas sehari hari.

“Bila di mall telah disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka bisa dijadikan role model atau contoh bagi tempat usaha lainnya. Contohnya pasar, di mana hingga saat ini belum menerapkan protokol kesehatan secara penuh. Mudah mudahan ke depannya, hal ini dapat dijadikan sebagai contoh. Sehingga aktivitas perekonomian dapat terus berjalan tanpa melupakan protokol kesehatan,” ujarnya.