SOSIALISASI DAN KONSULTASI PUBLIK dalam rangka STUDI AMDAL
PEMBANGUNAN LIPPO MALANG MIXED USED
Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang

Pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2015 bertempat di Ruang PKK Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang telah dilaksanakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik dalam rangka Studi Amdal Pembangunan LIPPO Malang Mixed Used. Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan studi Analisis Mengedai Dampak Lingkungan, sesuai dengan PP No. 27 Tahun 2012 dan Keputusan Kepala Bappedal No. 8 Tahun 2000.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Cahaya Bhakti Pertiwi selaku Pemrakarsa dan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang ini diikuti oleh warga dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi LIPPO Malang Mixed Used (sebelah MATOS), aparat Kelurahan Penanggungan, LPMK, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Kader Lingkungan, dan Linmas Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang. Dalam kegiatan sosialisasi ini masyarakat memberikan tanggapan, saran, dan pendapat dalam rangka pembangunan Lippo Malang Mixed Used terutama terkait pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan.

Lokasi pembangunan Lippo Malang Mixed Used secara administrasi berada di Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang dengan batas lokasi sebelah utara Permukiman warga Kelurahan Penanggungan, timur dengan Playground dan TMP Suropati, sedangkan sebelah selatan Jl. Veteran dan sebelah Barat Malang Town Square.
Lahan yang digunakan untuk pembangunan Lippo Malang Mixed Used direncanakan seluas 6.215 m2. Ketinggian bangunan direncanakan 18 lantai dengan 2 basement yang akan digunakan untuk Mall (ground floor, upper ground floor, lantai 1-3), sekolah (lantai 6-10), hotel (lantai 12-18), dan rumah sakit (lantai 11-18). Area parkir terletak di basement dan podium parking di lantai 4-5 yang direncanakan akan mampu menampung ±796 mobil.