Kegiatan kali ini dilakukan di Kelurahan Penanggungan RW 01,RW.05 RW.07 dan RW.08 Kota Malang di hadiri Para Juri dari DLH Kota Malang, Lurah Penanggungan YUYUN NANIK EKOWATI,S.STP.,M.Si dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Penanggungan kota Malang SELVI ARIANI,S.E. di ikuti puluhan warga masyarakat terjun langsung dan ikut serta mendampingi penjurian tersebut.
Dalam keterangannya YUYUN mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah Kota Malang ,menurutnya kota malang merupakan daerah yang strategis.
“Kami berharap masyarakat lebih mengetahui akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih nyaman dan indah ”Katanya.
Lebih jauh Tim Juri menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini penjurian yang dilakukannya sudah dilaksanakan di beberapa kelurahan dari 57 kelurahan yang akan di sambangi yang akan dilakukan mulai dari tingkat bawah RT dan RW.
Sementara Selvi Ariani selaku Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kleurahan Penanggunan, dalam penyampaiannya menjelaskan penjagaan lingkungan sangatlah penting terutama tentang sampah, Ia meminta masyarakat mengatahui cara efektif mencegah dan mengolah sampah mulai dari keluarga dan warga terdekat.
“Fokus kami saat ini mensosialisasikan pada tingkat Rukun Warga (RW), Kami berharap minimal masyarakat bisa memahami tentang menjaga keindahan dan kenyamanan dikampung-kampung.