Site icon Kelurahan Penanggungan

Pelatihan Simulasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Kel.Penanggungan – Kodim 0833 Kota Malang memberikan pelatihan khusus pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kelurahan Penanggungan, Jl. Terusan Cikampek 147 Malang, Kamis, (11/6/2020).

Pada pelatihan tersebut, Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Penanggungan selaku penyelenggara, juga melibatkan beberapa anggota  untuk mengikuti pelatihan.

Karena berkaitan dengan perlakuan terhadap jenazah di tengah wabah yang sangat ekstrim, pemaparan dan pelatihan diselenggarakan oleh Danramil 0833/01 Klojen.

Danramil (Kapten Gunawan)  menjelaskan, pemulasaran jenazah  pada kasus Covid-19 berbeda dengan jenazah seperti pada umumnya.Ini karena ada hal yang dipermudah namun juga ada hal lain yang menjadi lebih rumit.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, terdapat empat kewajiban mengurus jenazah , yaitu memandikan, mengkafani, mensalati dan terakhir memakamkan.

“Kewajiban pertama, ketiga, dan keempat menjadi lebih ringkas untuk jenazah yang berstatus meninggal karena terjangkit Covid-19,” kata Danramil 0833/01 .

Meski begitu, Danramil mengatakan, kewajiban menjadi lebih ekstra penanganannya pada poin yang kedua.

“Rumitnya karena akan ada prosedur-prosedur tambahan, khususnya pada tahap mengkafani atau pembungkusannya,” kata Danramil.

Bukan hanya diberikan penjelasan mengenai penanganan jenazah Covid-19, dalam kegiatan ini juga diadakan simulasi proses pemulasaraan jenazah hingga siap untuk dimakamkan.

Dengan demikian, melalui pelatihan tersebut, diharapkan para anggota kampung tangguh dapat menangani jenazah pasien Covid-19 yang meninggal sesuai protokol kesehatan.

Pelatihan tersebut karena keterbatasan tempat dan waktu,jadi kelurahan Penanggungan yang hanya memperkenankan 8 peserta mengikuti pelatihan.

Kelurahan Penanggungan juga memberlakukan pembatasan jarak bagi peserta yang hadir, sebagai bentuk penerapan physical distancing.

 

Exit mobile version